Delapan terpidana mati kasus narkoba menyanyikan lagu dan menolak untuk menutup mata saat dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015). Sejumlah orang yang menjadi pendamping rohani beberapa di antara narapidana tersebut mengungkapkan hal itu.
Dalam embusan angin malam, mereka bersama-sama menyanyikan lagu "Amazing Grace" sesaat setelah tengah malam. Mereka juga menyanyikan lagu "Bless the Lord O My Soul" sebelum suara nyanyiannya berakhir oleh suara tembakan senjata.
Media Australia, The Sydney Morning Herald, mengutip keterangan para pendamping rohani yang hadir, melaporkan bahwa kesemua narapidana yang berjumlah delapan orang itu menolak tawaran penutup mata. Mereka semua memilih untuk menatap para algojonya sambil terus bernyanyi.
Karina de Vega, pendeta yang hadir di lokasi, mengatakan, suara nyanyian delapan narapidana membahana di udara. "Mereka memuji Tuhan mereka," kata De Vega. "Menakjubkan. Ini kali pertama saya menyaksikan orang yang begitu bersemangat untuk bertemu Tuhan mereka." (Kompas.com)
Eksekusi mati gelombang 2 ini menjadi sangat berbeda karena di dalamnya ada orang-orang yang sudah bertobat, mengalami kasih dan pengampunan Kristus dan mengajarkan kebaikan kepada sesama napi dalam kurun waktu 10 tahun penantiannya di penjara.
Allah berfirman "Marilah, baiklah kita beperkara! — firman TUHAN — Sekalipun dosamu merah seperti kirmizi, akan menjadi putih seperti salju; sekalipun berwarna merah seperti kain kesumba, akan menjadi putih seperti bulu domba." (Yesaya 1:18)
Andrew Chan menguatkan istri yang baru dinikahi "Dan janganlah kamu takut kepada mereka yang dapat membunuh tubuh, tetapi yang tidak berkuasa membunuh jiwa; takutlah terutama kepada Dia yang berkuasa membinasakan baik jiwa maupun tubuh di dalam neraka." (Matius 10:28)
Semua ada dalam rencanaNya, untuk membuktikan bahwa penjara, hukuman mati hanya dapat membelenggu dan membunuh tubuh tetapi tidak dapat membelenggu dan membunuh jiwa dan roh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar